Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari pabean. Daerah pabean merupakan wilayah milik Indonesia yang meliputi darat, laut, serta udara dan mencakup daerah yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif. Secara sederhana, ekspor dapat dipahami sebagai kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan produk atau barang dari dalam negeri menuju luar negeri dengan memenuhi standar dan aturan yang ada. Kegiatan ekspor biasanya dilakukan oleh suatu negara karena mereka memiliki sumber daya tertentu yang melimpah dan tidak dimiliki oleh negara lain.
Sedangkan eksportir adalah orang atau sekelompok orang, termasuk badan hukum yang melakukan kegiatan ekspor. Jika kegiatan ekspor dilakukan dalam jumlah yang besar, maka ekspor akan melibatkan bea cukai sebagai pengawas lalu lintas perdagangan antar negara. Setiap barang yang diekspor memiliki ketentuan masing-masing. Ketentuan ini harus diikuti oleh pihak pengekspor maupun penerima ekspor.
1. Tujuan dan Manfaat Ekspor
a. Mengendalikan harga produk
Dengan adanya ekspor, suatu negara bisa mengendalikan jumlah produksi suatu barang yang berlebih. Jumlah produksi barang yang terkendali dapat membuat harga barang menjadi lebih stabil.
Jika suatu produk di dalam negeri produksinya melimpah, barang tersebut akan mendapatkan harga yang murah. Untuk mengendalikan harga inilah ekspor dilakukan.
b. Mengembangkan industri dalam negeri
Kegiatan ekspor berperan dalam merangsang suatu permintaan dari dalam negeri. Oleh karena itu, dengan adanya ekspor, maka perekonomian dalam negeri akan melahirkan lebih banyak industri lain yang lebih besar.
Dengan perekonomian yang terus berkembang, hal ini akan melahirkan iklim usaha yang kondusif di suatu negara.
c. Meningkatkan devisa negara
Dampak positif lainnya dari kegiatan ekspor adalah meningkatkan devisa negara. Kegiatan ekspor bisa membuka peluang untuk memperluas pasar domestik dan meningkatkan investasi.
2. Contoh Komoditas Ekspor Indonesia
• Karet
• Kelapa sawit
• Hasil hutan
• Produk tekstil
• Kakao
Pengertian Impor
Impor adalah kegiatan memasarkan produk daerah pabean. Secara sederhana, kegiatan impor dapat diartikan sebagai membeli barang atau jasa dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Misalnya, Indonesia tidak memiliki produk gandum sehingga ia harus melakukan kegiatan impor untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kegiatan impor skala besar membutuhkan pengawasan dari bea cukai sebagai pihak pendamping. Biasanya produk yang diimpor akan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan masing-masing barang. Beberapa tambahan tarif ini membuat produk impor menjadi sedikit lebih mahal. Biasanya beban pajak dibayar oleh pihak yang membeli barang tersebut.
1. Tujuan dan Manfaat Impor
Kegiatan impor memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak bisa dipenuhi secara mandiri. Pengertian ekspor impor ini menyangkut kegiatan kerjasama antar negara. Tidak semua negara memiliki hasil bumi yang sama sehingga satu sama lain harus saling melengkapi. Selain itu, kegiatan impor juga memiliki tujuan untuk meningkatkan neraca pembayaran. Hal ini bisa mengurangi devisa keluar pada negara lain.
2. Contoh Produk yang Diimpor oleh Indonesia
• Mesin dan alat-alat mekanis
• Plastik
• Kendaraan
• Alat elektronik
• Sisa industri
• Peralatan optik
• Peralatan fotografi
Beri Tanggapan "Pengertian Ekspor Impor, Tujuan, Manfaat, serta Contoh Komoditas"